[PRESS RELEASE] Wisuda Prodi Februari 2024

Wisuda Prodi Februari 2024 dilaksanakan pada hari Jumat, 23 Februari 2024 pada pukul 14.30 s.d. 16.15 WIB secara luring di Ruang Sidang Utama Gedung 3 Fakultas Teknik UNS. Acara ini dihadiri oleh Kepala Program Studi, 5 Wisudawan, 64 pengurus HMTK FT UNS, dan 56 Mahasiswa Aktif S-1 Teknik Kimia dari angkatan 2019 – 2023. Acara ini dibuka oleh MC yaitu Qonitah Naufal Dahbul, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars HMTK.

Acara selanjutnya yaitu sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Pelaksana Wisuda Prodi Periode Februari, Akmal Mazid Abdullah, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Program Studi S-1 Teknik Kimia, Dr. Joko Waluyo, S.T., M.T. Sambutan yang terakhir disampaikan oleh perwakilan Wisudawan, Achmad Tegar Romadhoni, S.T. Acara selanjutnya adalah acara inti yaitu pelepasan wisudawan yang dipandu oleh MC dan Kaprodi. Wisudawan pada periode ini berjumlah 5 orang, yaitu Achmad Tegar Romadhoni, S.T., Agnestasia Milenia Putri Kurniawan, S.T., Indhira Sukma Maharani, S.T., Khoirunnisa Utami, S.T., dan Nur Isnaeni, S.T.

Setelah pelepasan wisudawan, acara dilanjutkan dengan pemberian kesan dan pesan dari setiap angkatan. Angkatan 2023 diwakilkan oleh Antonius Dari Padua Nathanael Suluh, angkatan 2022 diwakilkan oleh Fidela Rasendriya, angkatan 2021 diwakilkan oleh Fachri Candra Abimanyu, dan angkatan 2020 diwakilkan oleh Ibnu Tryansar. Acara selanjutnya, yaitu persembahan dari SOC lalu dilanjutkan sesi dokumentasi dan ditutup dengan pembacaan doa.

Dengan adanya Wisuda Prodi Februari 2024 ini, diharapkan dapat menjadi bentuk apresiasi kepada para wisudawan yang telah menyelesaikan program studi S1 Teknik Kimia UNS. Semoga para wisudawan dapat mencapai apa yang diharapkan.

Share:

[Butena 1] The Unrecognized Dangers of PFAS

    PFAS (Per and PolyfluoroAlkyl Substances) adalah sekelompok senyawa kimia organofluorin sintetik yang memiliki banyak atom fluor, yang terikat pada rantai alkil. Dalam perfluoroalkil, semua karbon kecuali yang terakhir terikat pada fluor dan karbon terakhir melekat pada gugus fungsi. Gugus fungsi yang berbeda-beda inilah yang menjadikan nama kimia yang bervariasi. Sementara itu, dalam polifluoroalkil setidaknya satu (tetapi tidak semua) karbon terikat pada fluor (Buck dkk., 2011). Banyak pendapat bahwa produksi dan penggunaan PFAS harus dibatasi karena tingginya persistensi (sangat tahan degradasi alamiah sehingga sulit terurai) PFAS serta kurangnya pengetahuan tentang sifat, kegunaan, dan sifat toksikologinya (Gluge dkk., 2020).

Pure Water Gazette » WQRF (formerly WQRC) issues RFP

            Kebanyakan PFAS berbentuk padat seringkali berbentuk kristal atau bubuk pada suhu kamar, tapi PFAS yang berantai pendek (bentuk asam dari PFCA, FTS, dan FTOH dengan ekor karbon 4 hingga 6) cenderung berbentuk cair pada suhu kamar (ITRC, 2023). PFAS banyak digunakan karena tegangan permukaan yang sangat rendah dan/atau ketahanan terhadap udara dan minyak. Tegangan permukaan rendah pada sebagian besar PFAS dapat memberikan sifat anti lengket pada permukaannya, sehingga benda yang terbuat dari material ini lebih mudah dibersihkan dan tahan terhadap noda. Sifat ini disebabkan karena elektronegativitas fluor yang tinggi dan ukurannya yang kecil menghasilkan ikatan karbon dan fluor yang kuat (Kissa, 2001). Namun, ikatan C-F yang kuat menjadikan PFAS bioakumulatif, beracun bagi lingkungan dan makhluk hidup, serta sulit terurai (Meegoda dkk., 2022). 

            Fluor dalam PFAS ditambang dari pengendapan mineral fluorit (CaF2) yang dicerna untuk membentuk asam fluorida (HF). HF dan bahan kimia berbasis non-PFAS lainnya digunakan dalam salah satu dari dua teknik sintetik umum untuk menghasilkan bahan awal seperti, perfluoroalkanoyl fluorida dari kelompok PFAS individu. Teknik sintetik yang digunakan yaitu fluorinasi langsung dan oligomerisasi. Fluorinasi langsung adalah mengubah zat non-fluorinasi menjadi zat berfluorinasi, misalnya fluorinasi elektrokimia. Sedangkan oligomerisasi yaitu mengubah monomer menjadi molekul yang lebih besar, misalnya fluorotelomerisasi. Fluorinasi langsung bersifat agresif dan sering kali mengakibatkan reaksi kimia yang tidak terkendali seperti pemendekkan dan pengaturan ulang rantai karbon, yang menghasilkan berbagai produk sampingan termasuk isomer siklik dan cabang. Oligomerisasi kurang agresif dan menghasilkan rangkaian senyawa target yang homolog (Evich dkk., 2022).


PFAS telah digunakan untuk memproduksi produk konsumen di seluruh dunia sejak tahun 1950-an. Contoh penggunaan PFAS dalam industri adalah pada campuran plastik, karet, produk pipa yang menyatukan dan membersihkan logam, lapisan fluoroplastik untuk membuat pakaian tahan api, dan resin komposit yang digunakan dalam produk gigi palsu. Selain itu, PFAS juga digunakan pada produk kertas sebagai lapisan permukaan yang menghilangkan kelembapan dan lemak, seperti kemasan kertas non-makanan (misalnya karton dan kertas penutup) dan bahan yang bersentuhan dengan makanan (misalnya kotak pizza dan pembungkus makanan cepat saji). Sifatnya yang tahan air dan minyak, stabilitas termal dan mekanis yang tinggi, daya tahan terhadap berbagai zat kimia, serta sifat pelumasnya yang baik menjadikannya banyak digunakan pada industri makanan, tekstil, kosmetik, elektronik, dll. 

Namun, PFAS yang tidak mudah terurai dan migrasinya yang cepat di air menjadikannya tersebar luas di seluruh dunia, bahkan di wilayah paling terpencil seperti Arktik. PFAS juga terdeteksi dalam darah dan ASI manusia serta makhluk hidup lainnya (CHEMTrust, 2018). Namun, pekerja yang terlibat dalam pengolahan bahan PFAS lebih mungkin terpapar PFAS tingkat tinggi dibandingkan masyarakat umum. PFAS ini masuk ke tubuh karena terhirup, tertelan, atau terkena bahan PFAS pada kulit. Bayi yang disusui dapat menelan PFAS melalui ASI. Dengan mempertimbangkan kemungkinan risiko dari penggunaan PFAS pada bayi yang disusui, the National Breastfeeding Committee tidak melihat adanya alasan untuk menghindari rekomendasi menyusui berdasarkan manfaat menyusui.

Kadar PFAS yang tinggi dalam tubuh dapat menyebabkan berbagai risiko kesehatan, seperti peningkatan kadar kolestrol dan resiko tekanan darah tinggi, perubahan enzim hati, penurunan berat lahir bayi, serta peningkatan risiko beberapa jenis kanker. Karena ditemukannya risiko kesehatan dan lingkungan, PFAS ditempatkan di bawah kategori CEC, atau kontaminasi yang menimbulkan kekhawatiran. Bahan kimia yang diberi label CEC biasanya diketahui mempunyai atau berpotensi menimbulkan efek berbahaya terhadap kesehatan manusia atau lingkungan (Breithaupt, 2024).

Asam perfluorooctanoic (PFOA) dan asam perfluorooctane sulfonat (PFOS) merupakan zat yang paling banyak dipelajari pada subkelompok zat polifluoroalkil. Pada tahun 2006, penggunaan sebagian besar PFOS telah dilarang dan kemudian tanggal 7 Februari 2023, the European Chemical Agency (ECHA) menerbitkan proposal larangan produksi, penggunaan, dan penempatan di pasar (termasuk impor) dari seluruh kelompok zat per dan polifluoroalkil (PFAS). Pada bulan September 2020, the European Food Safety Authority (EFSA) menerbitkan penilaian ulang terhadap risiko kesehatan terkait keberadaan PFAS dalam makanan. Ini adalah pendapat EFSA pertama yang memasukkan PFAS lain, yaitu asam perfluorononanoic (PFNA) dan asam perfluorohexanesulfonic (PFHxS), dalam penilaian paparan dan penilaian risiko kesehatan selain PFOA dan PFOS. Asupan mingguan yang dapat ditoleransi (TWI) sebesar 4,4 nanogram (ng) per kilogram (kg) berat badan per minggu diperoleh dari jumlah empat PFAS, yaitu PFOA, PFNA, PFHxS, dan PFOS (BFR, 2023).

Di tahun 2023 ini, upaya untuk mengurangi PFAS masih menjadi pembahasan di kalangan peneliti. Salah satu metode untuk menangani masalah PFAS adalah dengan menggunakan lumpur aktif yang mampu mendegradasi molekul sekunder dari degradasi kimia satu jenis bahan kimia perfluorinasi melalui proses yang dikenal sebagai kometabolisme (Ober, 2022). Ada juga beberapa teknologi dekstruktif PFAS yang sedang dalam tahap pengembangan, seperti oksidasi elektrokimia, plasma, fotokatalisis, sonolisis, supercritical water oxidation, dan thermal degradation. Oksidasi elektrokimia dan reaktor plasma memiliki kemajuan besar dalam pengolahan sampel PFAS dibandingkan teknologi yang lain. Namun, degradasi sonokimia adalah yang paling menjanjikan dengan efisiensi degradasi yang tinggi dan tanpa pembentukan senyawa beracun. Hanya saja teknologi sonolisis masih dalam pengembangan skala laboratorium (Meegoda dkk., 2022).

            Pilihan gaya hidup yang baik dapat membantu mengurangi paparan terhadap PFAS. Beberapa di antaranya adalah memasak makanan dan minuman dari rumah serta mengurangi paparan PFAS dari pembungkus makanan dengan melepas pembungkusnya sesegera mungkin dan jangan memanaskan kembali makanan restoran dalam kemasannya. Untuk tekstil, periksa terlebih dahulu label bebas PFAS atau PFC. Pada produk kosmetik dan benang gigi, hindari produk yang mengandung bahan kimia dengan nama “fluoro” atau PTFE (Barhum, 2022).

Peran PFAS memang sangat berguna dalam produksi suatu bahan atau produk sebagai suatu pelapis. Akan tetapi, struktur senyawa PFAS yang berupa ikatan rantai panjang antar karbon dengan alkil fluor ini, menyebabkan sifat senyawa PFAS sulit untuk berdegradasi. Akibatnya, senyawa ini berpotensi menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan menimbulkan bahaya bagi kesehatan. Oleh karena itu, untuk mencegah paparan PFAS berkelanjutan perlu adanya pengurangan penggunaan bahan/produk yang mengandung senyawa PFAS. Salah satu cara pengurangannya, yaitu dengan tidak membiarkan makanan terlalu lama di dalam kemasannya.

References:

Buck et al 2011. Perfluoroalkyl and Polyfluoroalkyl Substances in the Environment: Terminology, Classification, and Origins. Integrated Environmental Assessment and Management. v7, (4), pp. 513–541.

Evich, M.G., dkk. 2022. Per- and Polyfluoroalkyl Substances in the Environment. National Library of Medicine.

Gluge, Juliane, dkk. 2020. Enviromental Science: Processes & Impacts. Royal Society of Chemistry.

Kissa, E. 2001. Surfactants and Fluorination Repellents, Revised and Expanded Second Edition. Surfactant Science Series. New York: Marcel Dekker, Inc.

Meegoda, J.N., dkk. 2022. A Review of PFAS Destruction Technolgy. National Library of Medicine. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC9778349/

https://chemtrust.org/pfas/

https://extension.umaine.edu/gardening/understanding-pfas-and-your-home-garden/step-1/

https://news.ucr.edu/articles/2022/05/23/microbes-can-degrade-toughest-pfas#:~:text=These%20chemicals%20contain%20a%20bond,to%20conventional%20water%20treatment%20methods

https://pfas-1.itrcweb.org/4-physical-and-chemical-properties/

https://www.atsdr.cdc.gov/pfas/docs/PFAS_FamilyTree_EnvHealthPro-508.pdf

https://www.bfr.bund.de/en/here_to_stay__per__and_polyfluoroalkyl_substances__pfas__in_food_and_in_the_environment-244188.html

https://www.eea.europa.eu/help/faq/what-are-pfas-and-how

https://www.epa.gov/pfas/pfas-explained

https://www.oecd.org/chemicalsafety/portal-perfluorinated-chemicals/aboutpfass/

https://www.ppmco.com/per-and-polyfluoroalkyl-substances-pfas/

https://www.verywellhealth.com/pfas-awareness-and-risks-5220490

Share:

Sarasehan Teknik Kimia 2024

Sarasehan merupakan program kerja bidang hubungan masyarakat HMTK FT UNS. Sarasehan kali ini dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Februari 2024 secara hybrid di Ruang Seminar Utama Gedung 3 Fakultas Teknik UNS dan via Zoom Meeting. Acara ini mengambil tema “Sosialisasi Perkuliahan Semester Genap” yang dibawakan oleh Dr. Joko Waluyo, S.T., M.T. selaku Kepala Prodi S-1 Teknik Kimia FT UNS dan Windu Griyasti Suci, S.T., M.T. selaku Kepala Prodi D-3 Teknik Kimia FT UNS.

    

Sarasehan dimulai pada pukul 13.30 WIB hingga 15.14 WIB. Dihadiri oleh 214 mahasiswa S-1 dan mahasiswa D-3, serta beberapa dosen dari Teknik Kimia UNS. Acara ini dimoderatori oleh Qonitah Naufal Dahbul (Mahasiswa S-1 Teknik Kimia FT UNS). Rangkaian acara pada Sarasehan ini yaitu pembukaan oleh moderator, pemutaran video safety induction, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Ketua HMTK FT UNS (Muhammad Rizqi) dan Wakil ketua KADIKA SV UNS (Kholqi Maulana Akbar Al adibi). Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi, sesi tanya jawab, penyampaian kritik dan saran, lalu diakhiri dengan sesi dokumentasi dan penutupan. 

Materi yang disampaikan oleh Dr. Joko Waluyo, S.T., M.T. berisi tentang profil lulusan teknik kimia, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), serta informasi terkait KRS dan perkuliahan. Materi yang disampaikan oleh Windu Griyasti Suci, S.T., M.T. berisi tentang informasi terkait KRS, kuliah dan praktikum, Magang Mahasiswa, Industry and Polytechnic Collaboration, Program Magang di Industri, Sertifikasi Kompetensi, Kampus Merdeka Merdeka Belajar, dan Pertukaran Pelajar.

Adanya sarasehan ini diharapkan dapat meningkatkan dan menjalin komunikasi yang semakin baik lagi antara program studi dan mahasiswa, serta menjadikan Teknik Kimia FT UNS lebih baik lagi dengan adanya penyampaian aspirasi, kritik, dan saran dari mahasiswa.

Share:

[ANNOUNCEMENT] Struktur Kepengurusan HMTK FT UNS Periode 2024

Struktur Kepengurusan HMTK FT UNS Periode 2024





Share:

[PRESS RELEASE] Rapat Pleno Akhir HMTK FT UNS 2023

 


Pada Kamis, 4 Januari 2024, Himpunan Mahasiswa Teknik Kimia FT UNS melaksanakan Rapat Pleno Akhir secara luring di Ruang Multimedia Gedung 4 FT UNS. Kegiatan ini dimulai dari pukul 09.37 WIB sampai 16.55 WIB dan dihadiri 89 orang pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Kimia FT UNS Periode 2023. Tujuan Rapat Pleno Akhir adalah untuk mengevaluasi kinerja pengurus dan program kerja selama satu periode kepengurusan HMTK FT UNS untuk mempersiapkan laporan pertanggungjawaban yang lengkap pada Musyawarah Besar HMTK FT UNS XXVI.


Rapat Pleno Akhir dimulai dengan penayangan video Safety Induction pada pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, kegiatan dibuka oleh MC, yaitu Clarissa Vika Kaulika, dan dilanjutkan dengan pemutaran lagu Indonesia Raya dan Mars HMTK pada pukul 09.38 WIB. Pukul 09.41 WIB, sesi pembahasan setiap bidang yang diawali oleh sesi Ketua Umum HMTK FT UNS, Muhammad Ghozy Izzulhaq. Kemudian, dilanjutkan sesi pemaparan tiap bidang di HMTK mengenai proker dan nonproker yang sudah dijalankan. Sesi selanjutnya adalah dari Sekretaris lalu diikuti dengan sesi bidang Akademis, POSDM, KWU, Medinfo, Bendahara, dan PMB. Setelah semua bidang HMTK selesai memaparkan, dilanjutkan sesi BSO. BSO pertama adalah Chem-E-Car pada pukul 15.49 WIB. Kemudian dilanjutkan BSO ECODAYS dan CERC. Kegiatan diakhiri dengan sesi dokumentasi dan penutupan pada pukul 16.41 WIB.

 


Dengan adanya Rapat Pleno Akhir ini, diharapkan LPJ dan program kerja yang telah dijalankan bisa dievalusi dan dapat menjadi landasan kuat untuk perbaikan dan inovasi HMTK FT UNS pada periode berikutnya.  


Share:

[BUTENA Edisi 11] Mengenal Senyawa Sianida


Sianida adalah senyawa kimia dari kelompok Siano, yang terdiri dari 3 buah atom karbon yang berikatan dengan nitrogen(C=N), dan dikombinasi dengan unsur-unsur lain seperti kalium atau hidrogen. Secara spesifik, sianida adalah anion CN- (Cahyawati et. al, 2017).

Sianida banyak digunakan pada pembentukan polimer dalam pembuatan plastik, karet sintetis dan serat akrilik (acrylicfibers). Senyawa Acrylonitrile sangat beracun dan membahayakan kesehatan, tetapi banyak digunakan dalam pembuatan serat akrilik dan resin lain. Acrylonitrile diproduksi dari bahan dasar propylene melalui proses amoksidasi katalitik dalam industri disebut proses SOHIO (Kuhon, 2016). Reaksi Kimianya : 

2CH3-CH=CH2 + 2NH3 + 3O2 → 2CH2=CH-C≡N + 6H2O

Penggunaan pakaian berbahan kain akrilik dapat meningkatkan paparan bahan kimia yang bersifat karisogenik, penganggu endokrin, dan penyebab masalah perkembangan saraf. Terdapat bukti bahwa tingginya paparan bahan kimia yang digunakan dalam produksi kain akrilik memang menimbulkan masalah kesehatan. Beberapa tips penggunaan kain akrilik, seperti periksa label energi, cuci pakaian dari bahan akrilik dengan air hangat, hindari suhu tinggi, dan jangan terlalu lama kontak dengan kulit. 

            Dalam bidang pertanian sianida dapat dimanfaatkan untuk membasmi hama. Campuran sianida ke dalam pestisida dikenal ampuh membunuh hama tanaman dan serangga. Di dunia kesehatan, senyawa yang mengandung CN yaitu sodium nitroprusside terkadang digunakan dalam situasi darurat (emergency medical situations) guna menurunkan tekanan darah pasien secara cepat.

Di sisi lain, sianida dalam dunia pertambangan berfungsi untuk ekstraksi emas. Ekstraksi logam mulia dari bijih emas menggunakan pelarut sianida adalah proses yang paling umum digunakan. Pelarut yang biasa digunakan dalam proses sianidasi berupa NaCN, KCN, Ca(CN)2, atau campuran ketiganya. Pelarut yang paling sering digunakan adalah NaCN, karena mampu melarutkan emas lebih baik dari pelarut lainnya (Sabara et al, 2017). Keuntungan menggunakan pelarut sianida  dari pada pelarut yang lain diantaranya adalah persen ekstraksi yang tinggi, kemudahan dalam pengontrolan, investasinya murah dan instalasi yang mudah serta prosesnya yang sudah terbukti efektif. 


Senyawa sianida juga digunakan di bidang industri manufaktur yakni untuk pembuatan kertas, tekstil dan plastik serta industri membuat warna. Bahkan sianida juga ada yang menjadi bahan penyusun rokok,  yakni hidrogen sianida. 

Sianida bersifat sangat letal karena dapat berdifusi dengan cepat pada jaringan dan berikatan dengan organ target dalam beberapa detik. Oleh karena itu, racun sianida dianggap sebagai racun yang mematikan. Racun sianida menghambat kerja enzim cytochrzome oxidase a3 di dalam mitokondria. Cytochrome oxidase a3 berperan penting dalam mereduksi oksigen menjadi air melalui proses oksidasi fosforilasi. Yang kemudian mengakibatkan terjadinya hambatan, salah satunya pada proses osksidasi forforilasi. Suplai ATP yang dihasilkan akan menjadi rendah, ini mengakibatkan mitokondria tidak mampu untuk mengekstraksi dan menggunakan oksigen. Akibatnya adalah terjadi pergeseran dalam metabolisme, yang juga menyebabkan akumulasi oksigen dalam vena. Pada kondisi ini, permasalahnya bukan pada pengiriman oksigen tetapi pada pengeluaran dan pemanfaatan oksigen di tingkat sel. Hasil dari metabolisme aerob ini berupa penumpukan asam laktat yang pada akhirnya akan menimbulkan kondisi metabolik asidosis.

Terdapat beberapa mekanisme lain yang terlibat, diantaranya: penghambatan pada enzim karbonik anhidrase yang berperan penting untuk memperparah kondisi metabolik asidosis dan ikatan dengan methemoglobin yang terdapat konsentrasinya antara 1%-2% dari kadar hemoglobin. Ikatan sianida ini menyebabkan jenis hemoglobin ini tidak mampu mengangkut oksigen (Putu et al., 2017).

Sianida, sebagai senyawa beracun, memiliki peran yang kompleks dalam berbagai industri, seperti pembuatan plastik, pertanian, pertambangan emas, dan manufaktur. Meskipun sianida memiliki kegunaan dalam mengendalikan hama pertanian dan ekstraksi logam mulia, seperti emas, penggunaannya perlu diatur dengan ketat karena potensi bahaya terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Pemakaian kain akrilik, yang diproduksi dengan menggunakan sianida dalam proses pembuatannya, juga memiliki risiko paparan bahan kimia berbahaya. Oleh karena itu, diperlukan tindakan pencegahan, seperti mencuci pakaian akrilik dengan air hangat dan menghindari kontak yang berlebihan dengan kulit. Sianida dikenal sebagai racun yang sangat mematikan karena kemampuannya menghambat enzim vital dalam tubuh, terutama pada tingkat mitokondria. Kesadaran akan risiko penggunaan sianida dalam berbagai konteks industri dan upaya untuk mengurangi paparan serta meningkatkan pengawasan penggunaannya menjadi krusial demi melindungi kesehatan manusia dan menjaga kelangsungan lingkungan.


DAFTAR PUSTAKA

Arhami, A. N. 2022. Meski Mematikan, Ini 5 Manfaat Racun Sianida Dalam Kehidupan Manusia. https://disway.id/amp/670622/meski-mematikan-ini-5-manfaat-racun-sianida-dalam-kehidupan-manusia/32., diakses pada tanggal 22 Desember pukul 19.20 WIB.

Kuhon, A. 2016. Bahaya dan Manfaat Sianida Komersial. https://www.beritasatu.com/news/349970/bahaya-dan-manfaat-sianida-komersial, diakses pada tanggal 22 Desember pukul 20.30 WIB. 

Pitoi, M. M. 2015. Sianida: Klasifikasi, Toksisitas, Degradasi, Analisis (Studi Pustaka). Jurnal Mipa UNSRAT Online, 4(1), 1-4.

Putu, D., Cahyawati, N., Zahran, I., Farm, S., Sc, M., Jufri, M. I. and Farm, N. S. 2017. Keracunan Akut Sianida, Jurnal Lingkungan & Pembangunan, 1(1), pp. 80–87.

Sabara, Z., Ifa, L., Darnengsih, D., Irmayani., & Ridwan, R. 2017. Ekstrasi Emas Dari Biji Emas Dengan Sianida dan Oksigen Dengan Metode Ekstrasi Padat-Cair. Journal Of Chemical Process Engineering, 2(2), 12-15.






Share:

[BUTENA Edisi 10] Bahaya Merkuri Dalam Skincare


Merkuri atau air raksa (Hg) merupakan logam yang berbentuk cairan dalam suhu ruang (25°C) berwarna keperakan. Sifat merkuri sama dengan sifat kimia yang stabil terutama di lingkungan sedimen, yaitu mengikat protein, mudah menguap dan mengemisi atau melepaskan uap merkuri beracun walaupun pada suhu ruang.

Merkuri kerap kali digunakan dalam krim pemutih wajah. Penggunaan merkuri pada kosmetik pada awalnya berupa krim merkuri inorganik dan salep sebagai antiseptik. Penggunaannya sendiri harus dipantau dan tidak sembarangan. Kandungan yang terdapat didalamnya merkuri seperti merkuri aminiasi, iodide merkuri, mercurous chloride, mercorous oxide, dan merkuri klorida (Fanni, 2012). Menurut Permenkes RI No.445/Menkes/PER/VI/1998 Indonesia melarang penggunaan merkuri dalam sediaan kosmetik, tapi penggunaan krim yang mengandung merkuri ini masih terus digunakan.

Krim pemutih adalah salah satu jenis kosmetik yang merupakan campuran bahan kimia dan atau bahan lainnya dengan khasiat bisa memucatkan noda hitam (coklat) pada kulit. Tujuan penggunaannya dalam jangka waktu lama agar dapat menghilangkan atau mengurangi hiperpigmentasi pada kulit. Akan tetapi, penggunaan yang terus-menerus justru akan menimbulkan pigmentasi dengan efek permanen (Citra, 2007). Merkuri anorganik berkisar 1-10% digunakan sebagai bahan pemutih kulit dalam sediaan krim karena berpotensi sebagai bahan pemucat warna kulit. Daya pemutih merkuri pada kulit sangat kuat karena toksisitasnya terhadap organ-organ ginjal, saraf dan otak sangat kuat, maka pemakaiannya dilarang dalam sediaan kosmetik (WHO, 2011).

Penggunan merkuri sebagai zat pemutih dalam kosmetik masih terus berlangsung dan bahkan semakin banyak di pasarkan di toko-toko kosmetik maupun di pasar modern atau tradisional (Upik, 2016). Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) pada bulan April 2002, terdapat 27 produk pemutih wajah dan anti kerut yang beredar di pasaran. Kebanyakan dari produk tersebut masih termasuk dalam kategori obat berbahaya. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dari 20 merek yang dijadikan sampel yang diteliti menujukkan ada 5 merek kosmetik pemutih wajah yang telah terdaftar tetapi masih mengandung merkuri meskipun kadarnya kecil (Rina, 2007).

Pada tahun 2006 dan 2007, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah melakukan pengujian laboratorium terhadap kosmetik yang beredar dan ditemukan 23 (dua puluh tiga) merek kosmetik yang mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik yaitu: Merkuri (Hg), hidroquinon > 2% dan zat warna Rhodamin B (Sunarko, 2007). 

Berdasarkan hasil pengawasan rutin Badan POM di seluruh Indonesia terhadap kosmetika yang beredar dari Oktober 2014 sampai September 2015, ditemukan 30 jenis kosmetika mengandung bahan berbahaya yang terdiri dari 13 jenis kosmetika produksi luar negeri dan 17 jenis kosmetika produksi dalam negeri. Bahan berbahaya yang teridentifikasi terkandung dalam kosmetika tersebut, yaitu bahan pewarna Merah K3 dan Merah K10 (Rhodamin B), Asam Retinoat, Merkuri dan Hidrokinon. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM RI No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan kepala Badan POM No. HK.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, bahan-bahan tersebut termasuk dalam daftar bahan berbahaya yang dilarang untuk digunakan dalam pembuatan kosmetika.

Merkuri termasuk logam berat berbahaya, yang dalam konsentrasi kecilpun dapat bersifat racun. Pemakain merkuri dalam krim pemutih dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit yang pada akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, serta pemakaian dengan dosis tinggi. (Kissi, 2013), Mulai dari perubahan warna kulit, bintik-bintik hitam, alergi, iritasi, serta paparan jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan muntah-muntah, diare dan kerusakan paru-paru serta me rupakan zat karsinogenik (BPOMRI, 2007). logam merkuri (Hg), yang dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerusakan pada organ tubuh dan juga bersifat toksik (Wijaya, 2013). pada pemakaian dosis tinggi dapat menyebabkan kerusakan permanen otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin.

Hidrokinon yg juga biasanya dipakai dalam kosmetik pencerah kulit mampu mengelupas kulit bagian luar dan menghambat pembentukan melanin yang membuat kulit tampak hitam, penggunaan hidroquinon dalam kosmetik tidak boleh lebih dari 2%, hidroquinon tidak boleh digunakan dalam jangka waktu yang lama, dan jika pemakaian lebih dari 2% harus dibawah kontrol dokter (FDA, 2006). Penggunaan hidroquinon yang berlebihan dapat menyebabkan ookronosis, yaitu kulit berbintil seperti pasir dan berwarna coklat kebiruan, penderita ookronosis akan merasa kulit seperti terbakar dan gatal ( Astuti, 2016).

Merkuri adalah logam berat yang beracun (Rustagi & Singh, 2010). Merkuri merupakan bahan yang kadang ditambahkan dalam kosmetik pemutih kulit yang berfungsi untuk mempercepat menghasilkan kulit putih dan bersih (Hadi, 2013). Merkuri (Hg) termasuk logam berat berbahaya dalam konsentrasi kecil pun dapat bersifat racun. Merkuri digunakan sebagai pemutih kulit karena karena mampu dalam menghambat pembentukan melanin pada permukaan kulit (Prihantini & Hutagulung, 2018). Merkuri juga dipakai dalam bahan tambahan pembuatan lipstik karena kegunaannya dapat memberikan warna yang mengkilat dan cerah pada lipstik. Sesuai Peraturan Kepala Badan POM No 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, dinyatakan bahwa Merkuri dan senyawanya termasuk daftar bahan yang tidak diizinkan dalam kosmetika. Namun penggunaan kosmetik khususnya produk pemutih kulit masih banyak ditemukan yang mengandung merkuri (Kulsum, 2015). 

Efek samping yang ditimbulkan dari pemakaian kosmetika bermerkuri pada kulit akan mengakibatkan iritasi pada permukaan kulit berupa kulit yang kemerah-merahan dan menyebabkan kulit menjadi mengkilap secara tidak normal, serta menimbulkan gejala keracunan berupa gangguan sistem saraf seperti gagal ginjal, kerusakan permanen otak, kerusakan paru, peningkatan tekanan darah, denyut jantung, imunologis, neurologis, endokrin, reproduksi dan toksikologis embrionik yang dalam. Paparan merkuri waktu singkat pada kadar merkuri yang tinggi dapat mengakibatkan kerusakan paru-paru, muntah, peningkatan tekanan darah dan denyut jantung (Prihantini & Hutagulung, 2018). Bahaya pemakaian merkuri dalam kosmetik dapat menimbulkan gejala keracunan berupa gangguan sistem saraf seperti kerusakan permanen otak, gerakan tangan abnormal, gangguan emosi, kepikunan, insomnia, gangguan perkembangan janin dan kerusakan paru. Pemakaian merkuri juga dapat menyebabkan mual, muntah, diare, kram otot, sakit kepala, gangguan pada kornea dan selaput mata, gangguan peredaran darah, gangguan pendengaran, kanker kulit, kanker darah dan kanker sel hati (Kulsum, 2015). Merkuri juga dapat menyebabkan toksisitas ginjal atau gagal ginjal (Chan, 2011).

Ciri-ciri kosmetik bermerkuri umumnya lengket, tidak homogen (tidak menyatu dan kasar), bila diusapkan pada kulit lengan terasa panas dan gatal, menyebabkan iritasi pada kulit dan kemerahan bila terkena sinar matahari, warna putih pada kulit tidak lazim, umumnya pucat, tidak timbul jerawat sama sekali, hal ini disebabkan lapisan kulit epidermis kita telah rusak, pori-pori tampak mengecil dan halus, bila pemakaian dihentikan, akan timbul jerawat kecil-kecil disertai rasa gatal dan warna putih pada kulit wajah lama kelamaan akan berubah menjadi abu-abu selanjutnya kehitaman (Kulsum, 2015).

Penggunaan merkuri dalam kosmetik, khususnya dalam krim pemutih wajah, menimbulkan serangkaian risiko kesehatan yang serius. Meskipun telah dilarang oleh regulasi kesehatan, masih banyak produk ilegal yang mengandung merkuri yang beredar di pasaran. Merkuri, sebagai logam berat beracun, dapat menyebabkan berbagai efek samping seperti iritasi kulit, perubahan warna kulit, dan bahkan kerusakan permanen pada organ-organ vital seperti otak, ginjal, dan paru-paru. Konsumen perlu meningkatkan kesadaran tentang bahaya pemakaian merkuri dalam kosmetik dan memastikan bahwa produk yang digunakan aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat perlu diterapkan untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya tersebut.

SUMBER PUSTAKA


Astuti, D. W., Prasetya, H. R., & Irsalina, D. (2016). Hydroquinone Identification in Whitening Creams Sold at Minimarkets in Minomartini. Yogyakarta: Journal of Agromedicine and Medical Sciences, 2(1), 13-20.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2007). Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Zat Warna Yang Dilarang: Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia No. HK.00.01.432.6081, 1 Agustus 2007. Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2015). Peraturan Kepala

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2015). Waspada Kosmetika Mengandung Bahan Berbahaya “Teliti Sebelum Memilih Kosmetika”.

Chan, T. Y. K. 2011. Inorganic mercury poisoning associated with skin-lightening cosmetic products. Journal of Clinical Toxicology. 49 (10) : 886-891

Citra, M. D. (2007). Hati-Hati Pakai Pemutih. Diambil dari http://cybermed.cbn.net.id/cbprt/healthnews pada tanggal 27 Desember 2023 pukul 17.30 WIB.

Fanni, M. (2012). Korelasi Antara Kadar Merkuri Krim Pemutih dan Kadar Merkuri Urin Pengguna Krim Pemutih Wajah di FKM unair. 425.

Hadi, M. C. 2013. Bahaya Merkuri di lingkungan kita. Jurnal Skala Husada, 10 (2) : 175-183.

Kissi, P. (2013). Analisis Kandungan Merkuri Pada Krim Pemutih yang Beredar di Kota Manado. Jurnal Ilmiah Farmasi.

Kulsum, U. 2015. Bahaya kosmetik bermerkuri bagi kesehatan. Artikel. Universitas Negeri Malang.

Prihantini, N. N., Hutagulung, P. 2018. Paparan merkuri pada pekerja di industri kosmetik dalam kaitan dengan gangguan kesehatan. Jurnal Ilmiah Widya, 4 (3) : 331-336.

Rustagi, N dan Singh, R. 2010. Mercury and health care. Indian journal of occupational and enviromental medicine, 14 (2) : 45-48.

Sunarko, Th dan Riana M. (2007). Analisis Unsur-unsur Toksik dalam Sampel Krim Pemutih Wajah dengan Metode Analisis Aktivasi Neutron. Jurnal penelitian Pusat Teknologi Bahan Industri Nuklir (BTBIN). Tangerang.

Upik, R. (2016). Analisis Kandungan Merkuri (Hg) Pada Krim Pemutih Wajah Tidak Terdaftar yang Beredar Di Pasar Impres Kota Palu. Galenika Journal of Pharmacy, 78.

Wijaya, F. (2013). Analisis Kadar Merkuri (Hg) Dalam Sediaan Hand Body Lotion Whitening Pagi Merek X, Malam Merek X, Dan Bleaching Merek X Yang Tidak Terdaftar Pada BPOM. CALYPTRA, 2(2), 1-12.

World Health Organization. (2011). Mercury in skin lightening products. Public Health and Environment. Switzerland: WHO.


Share:

[PRESS RELEASE] Katalisator 2023



Katalisator dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Sabtu, 2 Desember hingga Minggu, 3 Desember 2023. Acara ini dilaksanakan secara offline di Villa Tebar Salam, Tawangmangu. Kegiatan Katalisator dihadiri oleh 126 peserta yang terdiri dari mahasiswa S-1 Teknik Kimia FT UNS angkatan 2020, 2021, 2022, dan 2023 serta Alumni S-1 Teknik Kimia FT UNS.

Rangkaian acara pada hari pertama, yaitu Sabtu, 2 Desember 2023 dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan keberangkatan menuju Villa Tebar Salam yang terletak di daerah Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.  Peserta dibagi ke dalam 2 kloter keberangkatan bus. Acara dilanjutkan dengan ishoma pada pukul 15.00 WIB. Kemudian, pada pukul 16.15 WIB, seluruh peserta berkumpul di halaman villa untuk mengikuti acara selanjutnya yaitu sambutan Ketua Pelaksana Katalisator 2023 (Farrel Adrian), sambutan Ketua HMTK FT UNS periode 2023 (Muhammad Ghozy Izzulhaq), dan sequence games. Pada sesi games, seluruh peserta dibagi menjadi 9 kelompok. Kemudian dari 9 kelompok akan dibagi menjadi 3 kloter, dengan setiap kloter terdiri dari 3 kelompok. Masing-masing kloter akan melakukan sequence games yang terdiri dari estafet kardus, esetafet sarung, memasukkan bola ke dalam ember dengan rafia, dan tarik tambang. Kegiatan sore hari ditutup dengan ishoma pada pukul 18.00 WIB. Kemudian, pada pukul 19.30 WIB, acara dilanjutkan dengan pentas seni. Peserta dibagi menjadi 15 kelompok, masing-masing kelompok akan diundi untuk menampilkan salah satu pentas seni berupa parodi iklan, dance tiktok, remake MV lagu, drama pendek, atau senam kreasi. Acara selanjutnya adalah sharing session pada pukul 21.30 WIB dan ditutup dengan ishoma. 

Selanjutnya pada hari kedua, yaitu Minggu, 3 Desember 2023, kegiatan di awali dengan senam pagi di halaman villa pada pukul 06.15 WIB dan dilanjutkan dengan sarapan pada pukul 07.15 WIB. Acara inti pada hari kedua adalah outbound yang dilaksanakan mulai pukul 08.15 WIB hingga 10.30 WIB. Seluruh peserta dibagi ke dalam 10 kelompok. Lalu kelompok tersebut dibagi menjadi 5 kloter, dengan masing-masing kloter terdiri dari 2 kelompok. Setiap kloter akan dipandu oleh 1 orang panitia untuk menunjukkan jalan ke setiap pos. Terdapat 5 pos yang harus dikunjungi dan di setiap pos terdapat games yang harus diselesaikan oleh masing-masing kelompok, yaitu pos 1 (cari barang), pos 2 (tebak kata), pos 3 (estafet air), pos 4 (estafet tepung), dan pos 5 (ular naga). Setelah itu, acara dilanjutkan dengan ishoma dan sesi dokumentasi di halaman villa sebagai penutup rangkaian kegiatan Katalisator 2023. Lalu, pada pukul 12.15 WIB, seluruh peserta melanjutkan perjalanan kembali ke Solo.

Adanya Katalisator 2023 ini diharapkan dapat menumbuhkan keakraban dan kebersamaan antara Mahasiswa Aktif dan Alumni S-1 Teknik Kimia FT UNS, serta dapat mempererat silaturahmi antara Mahasiswa Aktif dan Alumni S-1 Teknik Kimia FT UNS.

 



Share:

Postingan Populer

Arsip Blog