Sabtu, 14 Januari 2023
Minggu, 01 Januari 2023
[PRESS RELEASE] RAPAT PLENO AKHIR
RAPAT PLENO AKHIR
Rapat Pleno Akhir HMTK FT UNS 2022 telah diselenggarakan 2 hari yaitu pada hari Jumat, 23 Desember 2022 dan Sabtu, 24 Desembar 2022. Acara ini dilaksanakan secara luring di RSU Gedung 3 FT UNS dan daring melalui platform Zoom Meeting. Rapat Pleno Akhir ini dihadiri oleh 97 orang pengurus dan dimoderatori oleh Putri Fadilla Nisa sebagai Sekretaris 2 HMTK.
Acara ini diawali dengan pembukaan oleh moderator, kemudian dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars HMTK. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dan evaluasi program kerja. Dalam Rapat Pleno Akhir ini membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang telah berjalan selama satu periode HMTK FT UNS. Pemaparan evaluasi pada hari pertama dimulai dari Ketua, Sekretaris, Akademis, Bendahara, Medinfo, POSDM, PMB, KWU, dan Humas. Pada hari kedua merupakan pemaparan BSO HMTK dimulai dari ECODAYS, CERC, dan CHEMECAR. Di rapat ini, pengurus HMTK dapat memberikan masukkan, kritik, dan pertanyaan untuk program kerja yang telah dilaksanakan oleh setiap bidang. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan dokumentasi dan penutup.
Dengan dilaksanakannya Rapat Pleno Akhir ini diharapkan laporan pertanggungjawaban dan program kerja yang telah dilaksanakan bisa segera dievaluasi dan diperbaiki kesalahannya demi kelancaran Musyawarah Besar (MUBES) dan keberlangsungan HMTK FT UNS periode berikutnya.
Rabu, 28 Desember 2022
[TRANSPARANSI KEUANGAN HMTK PERIODE 2022]
TRANSPARANSI KEUANGAN HMTK PERIODE 2022
Transparansi Dana Kas HMTK merupakan salah satu program kerja Bendahara HMTK FT UNS. Transparansi ini bertujuan untuk memberikan keterbukaan antara pengurus dan anggota atas Dana Kas HMTK, serta menghindari kesalahan komunikasi baik antarpengurus maupun dengan anggota.
Berikut adalah Transparansi Dana Kas HMTK Triwulan 4
Kelengkapan transparansi dapat dilihat pada link berikut ini:
Link : http://uns.id/TransTriwulan4
Informasi yang ditampilkan adalah cashflow keuangan Kas HMTK FT UNS dan diagram pemasukan dan pengeluaran masing – masing bidang HMTK FT UNS.
Minggu, 25 Desember 2022
BUTENA EDISI 12 : Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan
Narkoba
Narkotika merupakan barang
berbahaya yang dapat merusak susunan saraf dan menimbulkan dampak negatif yang
dapat memengaruhi tubuh, baik secara fisik maupun psikologis. Ketergantungan
fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) apabila terjadi
pemutusan obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis
berupa keinginan sangat kuat untuk mengonsumsi atau biasa disebut sugest.
Maraknya
narkotika dan obat-obatan terlarang telah
memengaruhi mental sekaligus pendidikan bagi
remaja saat ini. Masa depan bangsa yang besar bergantung
sepenuhnya pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkotika. Sebagai
makhluk Tuhan yang kian dewasa, seharusnya kita senantiasa berpikir jernih untuk menghadapi globalisasi yang berdampak
langsung pada keluarga, khususnya remaja sebagai penerus bangsa.
Adanya rasa ingin tahu dan ingin
mencoba, pengaruh dari teman agar dapat diterima dalam lingkungan mereka atau
untuk menunjukkan rasa solidaritas, untuk melarikan diri dan untuk memperoleh
rasa aman, kegagalan yang dialami dalam kehidupan, tidak
memiliki rasa percaya diri, ataupun kurang
mendapat kasih sayang orang tua dapat menyebabkan penyalahgunaan narkotika di
kalangan remaja.
Penyalahgunaan
narkotika (drugs abuse) adalah suatu
pemakaian nonmedical atau ilegal
barang haram yang dinamakan narkotika (narkotik dan obat-obat adiktif) yang
dapat merusak kesehatan dan kehidupan yang produktif bagi penggunanya.
Secara
hukum, resiko penyalahgunaan narkotika akan dikenakan sanksi pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 78, Pasal 79, Pasal 81, dan Pasal
82 UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Secara medis, penyalahgunaan
narkotika akan meracuni sistem saraf dan daya
ingat, menurunkan kualitas berpikir, merusak berbagai organ vital, seperti
ginjal, hati, jantung, paru-paru, dan sum-sum tulang, dapat terjangkit
hepatitis, HIV/AIDS, dan dapat menimbulkan kematian. Secara psikososial, penyalahgunaan narkotika akan mengubah seseorang menjadi
pemurung, pemarah, cemas, depresi, paranoid, mengalami gangguan jiwa,
menimbulkan sikap masa bodoh, tidak peduli dengan norma masyarakat, hukum, dan
agama, serta dapat mendorong melakukan tindak kriminal, seperti mencuri,
berkelahi dan lain-lain.
BUTENA EDISI 11 : Mata Uang Rupiah Baru

Pada
hari kamis (18/08/2022), Pemerintah dan Bank Indonesia mengadakan acara
peresmian tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang
terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp
2.000, dan Rp 1.000. Uang TE 2022 tersebut resmi berlaku, dikeluarkan, dan
diedarkan di seluruh wilayah Indonesia bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Masyarakat bisa mendapatkan Uang TE 2022 melalui aplikasi Pintar maupun
langsung menukar ke gedung BI. Namun, ada batas maksimal penukaran, yaitu Rp 1
juta dengan berbagai nominal pecahan. Selain itu, masyarakat juga bisa
memperoleh Uang TE 2022 di ATM perbankan konvensional mulai tanggal 19 Agustus
2022.
Menurut
situs resmi BI, pengeluaran dan pengedaran uang tahun emisi 2022 merupakan
salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan
pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata
kelola yang baik sesuai UU. Faktor lainnya adalah adanya masukan dari kalangan
tunanetra kepada BI untuk memberikan selisih ukuran dalam setiap uang pecahan
yang dicetak. Meskipun sebenarnya BI sudah memberikan blind code di setiap mata uang, tetapi bagi mereka blind code saja tidak cukup untuk
membedakan nilai setiap uang pecahan. BI juga meyakini bahwa Uang TE 2022
penting untuk menguatkan sistem keamanan uang agar tidak mudah dipalsukan.
Apabila
dibandingkan dengan uang kertas lama, Uang TE 2022 memiliki beberapa perbedaan.
Dari desainnya, Uang TE 2022 memiliki warna yang lebih colorful daripada uang kertas lama yang cenderung monokrom,
sehingga lebih mudah membedakan antar satuan pecahan rupiah dalam pencahayaan
yang kurang. Namun, BI tidak mengubah warna dasar dari masing-masing pecahan
tersebut karena masyarakat sudah mengenali warna-warna uang pecahan itu sebagai
identitas. Desain lain seperti gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan
serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora)
pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016 tetap dipertahankan. Hanya saja
gambarnya lebih dipertajam. Selisih ukuran tiap uang pun diperbesar dari 2 mm
menjadi 5 mm. Uang yang baru saat ini semakin kecil nominalnya akan semakin
kecil juga ukurannya.
Dari
bahan yang dipakai, Uang TE 2022 menggunakan bahan yang lebih kuat dan diklaim
anti lusuh. Hal itu bertujuan agar lebih lama masa edarnya. Penguatan pada
bahan Rp 1.000, Rp 2.000 dan Rp 5.000 sekarang sama seperti bahan dari uang
pecahan Rp 100.000. Jika uang Rp 1.000, Rp 2.000 dan Rp 5.000 edisi lama memiliki
berat 80 gram speedometer, sementara uang baru 2022 beratnya menjadi 90 gram.
Kemudian, untuk meningkatkan daya edarnya, Bank Indonesia juga menggunakan
teknologi yang dinamakan coating atau varnish, yaitu plastik kecil seperti
laminating tipis.
Seiring
perkembangan zaman, Uang kertas terus mengalami inovasi dalam hal teknologi.
Penempatan benang pengaman diubah diletakkan di sisi kiri yang pasti dari unsur
keamanan lebih kuat dibandingkan sebelumnya dengan memakai teknologi anti
dipalsukan yang bernama microlenses. Teknologi selanjutnya adalah cetak warna
yang bisa bergerak-gerak pada Uang TE 2022 yang asli. Nama teknologi yang
digunakan adalah Optically Variable Magnetic (OVMI). Terakhir, ada peningkatan
pengamanan ultra violet yang ditambahkan di sejumlah sisi. Contohnya pada uang
Rp 100.000, gambar kepulauan Indonesia akan tampak menyala.
Jika
dilihat secara seksama, ketujuh pecahan uang tersebut terdapat gambar tokoh
pahlawan beserta satuan nominal rupiah tanpa ada tiga nol di belakangnya. Pada
uang pecahan Rp 100.000 misalnya, saat diterawang, bukan saja hanya ada gambar
tokoh Soekarno dan Mohammad Hatta, tapi terdapat angka 100. Nominal pecahan
tanpa tiga nol di belakangnya juga terdapat di semua pecahan rupiah kertas
tahun emisi 2022. Menurut BI, hal ini bukan termasuk kebijakan redenominasi,
yaitu penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya
beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. Akan tetapi,
karena ruangnya terlalu kecil kalau ditampilkan semua.
Mengutip
penjelasan resmi dari situs Bank Indonesia, hadirnya uang TE 2022 bukan berarti
mencabut sahnya uang lama sebagai alat transaksi resmi. Baik Rupiah dalam
bentuk pecahan kertas maupun logam desain lama masih dapat dipakai untuk jual
beli dan transaksi lainnya. Selama belum dicabut dan ditarik dari peredaran
oleh Bank Indonesia, uang rupiah lama masih berlaku sebagaimana diatur pada
Undang-undang Mata Uang.
Kesimpulan dari Uang TE 2022
adalah bahwasanya penerbitannya dikarenakan faktor keamanan dari pemalsuan,
kenyamanan pakai, dan kemudahan dalam mengenali tiap uang pecahan. Meskipun ada
beberapa hal yang membedakan Uang TE 2022 dengan uang kertas sebelumnya seperti
pada desain, bahan, teknologi, dan ukuran. Namun, uang kertas lama tetap bisa dipakai
sebagai alat pembayaran yang sah.
Sumber:
●
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2421922.aspx
● https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx
● https://www.youtube.com/watch?v=_z14JY50UXE&ab_channel=UlasPengetahuan
Kamis, 22 Desember 2022
[PRESS RELEASE] Wisuda Prodi Periode Februari 2022
Wisuda Prodi Periode Februari 2022
Telah dilaksanakan Wisuda Prodi Periode Februari 2022 pada hari Minggu, 27 Februari 2022, pukul 09.30 s.d. 10.50 WIB secara daring melalui platform Zoom Meeting. Acara ini dihadiri oleh kaprodi, para wisudawan, beberapa dosen, dan mahasiswa Teknik Kimia UNS dari angkatan 2017 – 2021. Acara ini dimoderatori oleh Rana Fadhilah (Teknik Kimia 2021).
Acara Wisuda Prodi diawali dengan pembukaan oleh moderator, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars HMTK. Kemudian dilanjutkan penyampaian sambutan yang pertama oleh Arvian Raditya Airlangga selaku Ketua Umum HMTK FT UNS 2022 dan dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan wisudawan, Yahya Prayoga, S.T. Sambutan yang terakhir disampaikan oleh Dr. Adrian Nur, S.T., M.T. selaku Kaprodi S-1 Teknik Kimia.
Acara selanjutnya adalah acara inti, yaitu pelepasan wisudawan yang dipandu oleh MC dan kaprodi. Wisudawan Periode Februari 2022 berjumlah 13 orang, yaitu:
Kurnia Jayanti Prasetya Firmany, S.T.
Amaldo Firjarahadi Tane, S.T.
A’laa ‘Izzuddin Alhaq, S.T.
Evan Gumilar, S.T.
Fawnia Hanifah, S.T.
Isa Fakhruddin, S.T.
Latifa Nuraini Putri, S.T.
Liliana Triatmajaning Wibowo, S.T.
Nuzila Delayaski, S.T.
Rizky Ridlo Ichlasul Amal, S.T.
Tatra Prima Baladina, S.T.
Wahyu Daut Utomo, S.T.
Yahya Prayoga, S.T.
Setelah pelepasan wisudawan, dilanjutkan dengan acara persembahan dari HMTK untuk para wisudawan. HMTK mempersembahkan sebuah video yang berisi kilas balik perjuangan para wisudawan. Acara dilanjutkan dengan pemberian kesan dan pesan dari setiap angkatan. Angkatan 2021 diwakilkan oleh Fachri Candra Abimanyu, angkatan 2020 diwakilkan oleh Muhammad Abdul Jamil, angkatan 2019 diwakilkan oleh Handhianto Mustofa, dan angkatan 2018 diwakilkan oleh Muhammad Luthfi Maulana. Kemudian para wisudawan juga memberikan pesan untuk adik tingkatnya yaitu dari Evan Gumilar, S.T., Kurnia Jayanti Prasetya Firmany, S.T., dan Fawnia Hanifah, S.T. Acara selanjutnya yaitu sesi dokumentasi dan penutup dengan membaca doa.
Dilaksanakannya Wisuda Prodi Periode Februari 2022 ini bertujuan untuk memberikan sambutan dan apresiasi kepada para wisudawan yang telah berhasil menyelesaikan pendidikannya di Teknik Kimia UNS.
Jumat, 09 Desember 2022
ARGENTA Edisi 5 : REAKTOR
REAKTOR
ARGENTA atau Argumen Teknik Kimia pada edisi kelima membahas mengenai REAKTOR. Wawancara dilakukan dengan empat narasumber yaitu Edrick (Mahasiswa Teknik Kimia Angkatan 2022), Resa (Mahasiswa Teknik Kimia Angkatan 2021), Anita (Mahasiswa Teknik Kimia Angkatan 2020), dan Handhi (Mahasiswa Teknik Kimia Angkatan 2019).
Setiap narasumber memiliki pendapat yang sama mengenai definisi dari REAKTOR. Menurut Edrick, Resa, Anita, dan Handhi, REAKTOR merupakan wadah untuk mengenal lingkungan teknik kimia, sekaligus sebagai tempat untuk berproses. Handhi menambahkan, REAKTOR juga sebagai media pengembangan diri dan media untuk membentuk komunitas di kalangan mahasiswa baru.
Self development sangat penting bagi mahasiswa, yaitu untuk mengembangkan kesadaran diri dan berinteraksi dengan orang lain, lingkungan serta menggali potensi diri sendiri (Anita). Terkait self development, REAKTOR berperan cukup besar dalam kehidupan perkuliahan. Hal ini karena REAKTOR diajarkan mengenai 5 tujuan yang harus dicapai yaitu kekeluargaan, berani, etika, tanggung jawab, dan manajerial (Resa). Selain itu, materi dan value yang diberikan di reaktor akan membantu pengembangan diri apabila dipahami secara benar esensinya (Handhi).
Pembentukan karakter melalui reaktor mungkin tidak langsung dialami oleh tiap individu. Penyikapan akan berbagai tugas yang diberikan akan memberikan gambaran kondisi terkini karakter masing-masing individu. Memahami kekurangan dan berusaha untuk mengatasi kekurangan pada karakter masing-masing tersebut secara perlahan namun pasti akan membawa kemapanan karakter. Masing-masing berbeda, tetapi dalam realisasinya REAKTOR memberikan manfaat dalam kuliah, organisasi, atau mungkin kehidupan kerja yang akan datang.
Dengan adanya REAKTOR, mahasiswa baru diharapkan menjadi karakter yang lebih siap dalam menghadapi dunia perkuliahan teknik kimia. Mahasiswa baru memiliki pemahaman tentang apa yang nanti akan dihadapi kedepannya seperti laprak, kerja praktik, penelitian, KKN, prospek kerja, dll. Tidak semua tujuan REAKTOR dapat dikuasai dengan baik, tetapi setiap individu punya porsi masing-masing yang lebih penting untuk dirinya sendiri. Kelima tujuan REAKTOR dapat dipahami dan diamalkan dengan baik di dalam lingkungan teknik kimia maupun di luar lingkungan teknik kimia.