[BUTENA Edisi 11] Mengenal Senyawa Sianida


Sianida adalah senyawa kimia dari kelompok Siano, yang terdiri dari 3 buah atom karbon yang berikatan dengan nitrogen(C=N), dan dikombinasi dengan unsur-unsur lain seperti kalium atau hidrogen. Secara spesifik, sianida adalah anion CN- (Cahyawati et. al, 2017).

Sianida banyak digunakan pada pembentukan polimer dalam pembuatan plastik, karet sintetis dan serat akrilik (acrylicfibers). Senyawa Acrylonitrile sangat beracun dan membahayakan kesehatan, tetapi banyak digunakan dalam pembuatan serat akrilik dan resin lain. Acrylonitrile diproduksi dari bahan dasar propylene melalui proses amoksidasi katalitik dalam industri disebut proses SOHIO (Kuhon, 2016). Reaksi Kimianya : 

2CH3-CH=CH2 + 2NH3 + 3O2 → 2CH2=CH-C≡N + 6H2O

Penggunaan pakaian berbahan kain akrilik dapat meningkatkan paparan bahan kimia yang bersifat karisogenik, penganggu endokrin, dan penyebab masalah perkembangan saraf. Terdapat bukti bahwa tingginya paparan bahan kimia yang digunakan dalam produksi kain akrilik memang menimbulkan masalah kesehatan. Beberapa tips penggunaan kain akrilik, seperti periksa label energi, cuci pakaian dari bahan akrilik dengan air hangat, hindari suhu tinggi, dan jangan terlalu lama kontak dengan kulit. 

            Dalam bidang pertanian sianida dapat dimanfaatkan untuk membasmi hama. Campuran sianida ke dalam pestisida dikenal ampuh membunuh hama tanaman dan serangga. Di dunia kesehatan, senyawa yang mengandung CN yaitu sodium nitroprusside terkadang digunakan dalam situasi darurat (emergency medical situations) guna menurunkan tekanan darah pasien secara cepat.

Di sisi lain, sianida dalam dunia pertambangan berfungsi untuk ekstraksi emas. Ekstraksi logam mulia dari bijih emas menggunakan pelarut sianida adalah proses yang paling umum digunakan. Pelarut yang biasa digunakan dalam proses sianidasi berupa NaCN, KCN, Ca(CN)2, atau campuran ketiganya. Pelarut yang paling sering digunakan adalah NaCN, karena mampu melarutkan emas lebih baik dari pelarut lainnya (Sabara et al, 2017). Keuntungan menggunakan pelarut sianida  dari pada pelarut yang lain diantaranya adalah persen ekstraksi yang tinggi, kemudahan dalam pengontrolan, investasinya murah dan instalasi yang mudah serta prosesnya yang sudah terbukti efektif. 


Senyawa sianida juga digunakan di bidang industri manufaktur yakni untuk pembuatan kertas, tekstil dan plastik serta industri membuat warna. Bahkan sianida juga ada yang menjadi bahan penyusun rokok,  yakni hidrogen sianida. 

Sianida bersifat sangat letal karena dapat berdifusi dengan cepat pada jaringan dan berikatan dengan organ target dalam beberapa detik. Oleh karena itu, racun sianida dianggap sebagai racun yang mematikan. Racun sianida menghambat kerja enzim cytochrzome oxidase a3 di dalam mitokondria. Cytochrome oxidase a3 berperan penting dalam mereduksi oksigen menjadi air melalui proses oksidasi fosforilasi. Yang kemudian mengakibatkan terjadinya hambatan, salah satunya pada proses osksidasi forforilasi. Suplai ATP yang dihasilkan akan menjadi rendah, ini mengakibatkan mitokondria tidak mampu untuk mengekstraksi dan menggunakan oksigen. Akibatnya adalah terjadi pergeseran dalam metabolisme, yang juga menyebabkan akumulasi oksigen dalam vena. Pada kondisi ini, permasalahnya bukan pada pengiriman oksigen tetapi pada pengeluaran dan pemanfaatan oksigen di tingkat sel. Hasil dari metabolisme aerob ini berupa penumpukan asam laktat yang pada akhirnya akan menimbulkan kondisi metabolik asidosis.

Terdapat beberapa mekanisme lain yang terlibat, diantaranya: penghambatan pada enzim karbonik anhidrase yang berperan penting untuk memperparah kondisi metabolik asidosis dan ikatan dengan methemoglobin yang terdapat konsentrasinya antara 1%-2% dari kadar hemoglobin. Ikatan sianida ini menyebabkan jenis hemoglobin ini tidak mampu mengangkut oksigen (Putu et al., 2017).

Sianida, sebagai senyawa beracun, memiliki peran yang kompleks dalam berbagai industri, seperti pembuatan plastik, pertanian, pertambangan emas, dan manufaktur. Meskipun sianida memiliki kegunaan dalam mengendalikan hama pertanian dan ekstraksi logam mulia, seperti emas, penggunaannya perlu diatur dengan ketat karena potensi bahaya terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Pemakaian kain akrilik, yang diproduksi dengan menggunakan sianida dalam proses pembuatannya, juga memiliki risiko paparan bahan kimia berbahaya. Oleh karena itu, diperlukan tindakan pencegahan, seperti mencuci pakaian akrilik dengan air hangat dan menghindari kontak yang berlebihan dengan kulit. Sianida dikenal sebagai racun yang sangat mematikan karena kemampuannya menghambat enzim vital dalam tubuh, terutama pada tingkat mitokondria. Kesadaran akan risiko penggunaan sianida dalam berbagai konteks industri dan upaya untuk mengurangi paparan serta meningkatkan pengawasan penggunaannya menjadi krusial demi melindungi kesehatan manusia dan menjaga kelangsungan lingkungan.


DAFTAR PUSTAKA

Arhami, A. N. 2022. Meski Mematikan, Ini 5 Manfaat Racun Sianida Dalam Kehidupan Manusia. https://disway.id/amp/670622/meski-mematikan-ini-5-manfaat-racun-sianida-dalam-kehidupan-manusia/32., diakses pada tanggal 22 Desember pukul 19.20 WIB.

Kuhon, A. 2016. Bahaya dan Manfaat Sianida Komersial. https://www.beritasatu.com/news/349970/bahaya-dan-manfaat-sianida-komersial, diakses pada tanggal 22 Desember pukul 20.30 WIB. 

Pitoi, M. M. 2015. Sianida: Klasifikasi, Toksisitas, Degradasi, Analisis (Studi Pustaka). Jurnal Mipa UNSRAT Online, 4(1), 1-4.

Putu, D., Cahyawati, N., Zahran, I., Farm, S., Sc, M., Jufri, M. I. and Farm, N. S. 2017. Keracunan Akut Sianida, Jurnal Lingkungan & Pembangunan, 1(1), pp. 80–87.

Sabara, Z., Ifa, L., Darnengsih, D., Irmayani., & Ridwan, R. 2017. Ekstrasi Emas Dari Biji Emas Dengan Sianida dan Oksigen Dengan Metode Ekstrasi Padat-Cair. Journal Of Chemical Process Engineering, 2(2), 12-15.






Share:

[BUTENA Edisi 10] Bahaya Merkuri Dalam Skincare


Merkuri atau air raksa (Hg) merupakan logam yang berbentuk cairan dalam suhu ruang (25°C) berwarna keperakan. Sifat merkuri sama dengan sifat kimia yang stabil terutama di lingkungan sedimen, yaitu mengikat protein, mudah menguap dan mengemisi atau melepaskan uap merkuri beracun walaupun pada suhu ruang.

Merkuri kerap kali digunakan dalam krim pemutih wajah. Penggunaan merkuri pada kosmetik pada awalnya berupa krim merkuri inorganik dan salep sebagai antiseptik. Penggunaannya sendiri harus dipantau dan tidak sembarangan. Kandungan yang terdapat didalamnya merkuri seperti merkuri aminiasi, iodide merkuri, mercurous chloride, mercorous oxide, dan merkuri klorida (Fanni, 2012). Menurut Permenkes RI No.445/Menkes/PER/VI/1998 Indonesia melarang penggunaan merkuri dalam sediaan kosmetik, tapi penggunaan krim yang mengandung merkuri ini masih terus digunakan.

Krim pemutih adalah salah satu jenis kosmetik yang merupakan campuran bahan kimia dan atau bahan lainnya dengan khasiat bisa memucatkan noda hitam (coklat) pada kulit. Tujuan penggunaannya dalam jangka waktu lama agar dapat menghilangkan atau mengurangi hiperpigmentasi pada kulit. Akan tetapi, penggunaan yang terus-menerus justru akan menimbulkan pigmentasi dengan efek permanen (Citra, 2007). Merkuri anorganik berkisar 1-10% digunakan sebagai bahan pemutih kulit dalam sediaan krim karena berpotensi sebagai bahan pemucat warna kulit. Daya pemutih merkuri pada kulit sangat kuat karena toksisitasnya terhadap organ-organ ginjal, saraf dan otak sangat kuat, maka pemakaiannya dilarang dalam sediaan kosmetik (WHO, 2011).

Penggunan merkuri sebagai zat pemutih dalam kosmetik masih terus berlangsung dan bahkan semakin banyak di pasarkan di toko-toko kosmetik maupun di pasar modern atau tradisional (Upik, 2016). Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) pada bulan April 2002, terdapat 27 produk pemutih wajah dan anti kerut yang beredar di pasaran. Kebanyakan dari produk tersebut masih termasuk dalam kategori obat berbahaya. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dari 20 merek yang dijadikan sampel yang diteliti menujukkan ada 5 merek kosmetik pemutih wajah yang telah terdaftar tetapi masih mengandung merkuri meskipun kadarnya kecil (Rina, 2007).

Pada tahun 2006 dan 2007, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah melakukan pengujian laboratorium terhadap kosmetik yang beredar dan ditemukan 23 (dua puluh tiga) merek kosmetik yang mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik yaitu: Merkuri (Hg), hidroquinon > 2% dan zat warna Rhodamin B (Sunarko, 2007). 

Berdasarkan hasil pengawasan rutin Badan POM di seluruh Indonesia terhadap kosmetika yang beredar dari Oktober 2014 sampai September 2015, ditemukan 30 jenis kosmetika mengandung bahan berbahaya yang terdiri dari 13 jenis kosmetika produksi luar negeri dan 17 jenis kosmetika produksi dalam negeri. Bahan berbahaya yang teridentifikasi terkandung dalam kosmetika tersebut, yaitu bahan pewarna Merah K3 dan Merah K10 (Rhodamin B), Asam Retinoat, Merkuri dan Hidrokinon. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM RI No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan kepala Badan POM No. HK.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, bahan-bahan tersebut termasuk dalam daftar bahan berbahaya yang dilarang untuk digunakan dalam pembuatan kosmetika.

Merkuri termasuk logam berat berbahaya, yang dalam konsentrasi kecilpun dapat bersifat racun. Pemakain merkuri dalam krim pemutih dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit yang pada akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, serta pemakaian dengan dosis tinggi. (Kissi, 2013), Mulai dari perubahan warna kulit, bintik-bintik hitam, alergi, iritasi, serta paparan jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan muntah-muntah, diare dan kerusakan paru-paru serta me rupakan zat karsinogenik (BPOMRI, 2007). logam merkuri (Hg), yang dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerusakan pada organ tubuh dan juga bersifat toksik (Wijaya, 2013). pada pemakaian dosis tinggi dapat menyebabkan kerusakan permanen otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin.

Hidrokinon yg juga biasanya dipakai dalam kosmetik pencerah kulit mampu mengelupas kulit bagian luar dan menghambat pembentukan melanin yang membuat kulit tampak hitam, penggunaan hidroquinon dalam kosmetik tidak boleh lebih dari 2%, hidroquinon tidak boleh digunakan dalam jangka waktu yang lama, dan jika pemakaian lebih dari 2% harus dibawah kontrol dokter (FDA, 2006). Penggunaan hidroquinon yang berlebihan dapat menyebabkan ookronosis, yaitu kulit berbintil seperti pasir dan berwarna coklat kebiruan, penderita ookronosis akan merasa kulit seperti terbakar dan gatal ( Astuti, 2016).

Merkuri adalah logam berat yang beracun (Rustagi & Singh, 2010). Merkuri merupakan bahan yang kadang ditambahkan dalam kosmetik pemutih kulit yang berfungsi untuk mempercepat menghasilkan kulit putih dan bersih (Hadi, 2013). Merkuri (Hg) termasuk logam berat berbahaya dalam konsentrasi kecil pun dapat bersifat racun. Merkuri digunakan sebagai pemutih kulit karena karena mampu dalam menghambat pembentukan melanin pada permukaan kulit (Prihantini & Hutagulung, 2018). Merkuri juga dipakai dalam bahan tambahan pembuatan lipstik karena kegunaannya dapat memberikan warna yang mengkilat dan cerah pada lipstik. Sesuai Peraturan Kepala Badan POM No 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, dinyatakan bahwa Merkuri dan senyawanya termasuk daftar bahan yang tidak diizinkan dalam kosmetika. Namun penggunaan kosmetik khususnya produk pemutih kulit masih banyak ditemukan yang mengandung merkuri (Kulsum, 2015). 

Efek samping yang ditimbulkan dari pemakaian kosmetika bermerkuri pada kulit akan mengakibatkan iritasi pada permukaan kulit berupa kulit yang kemerah-merahan dan menyebabkan kulit menjadi mengkilap secara tidak normal, serta menimbulkan gejala keracunan berupa gangguan sistem saraf seperti gagal ginjal, kerusakan permanen otak, kerusakan paru, peningkatan tekanan darah, denyut jantung, imunologis, neurologis, endokrin, reproduksi dan toksikologis embrionik yang dalam. Paparan merkuri waktu singkat pada kadar merkuri yang tinggi dapat mengakibatkan kerusakan paru-paru, muntah, peningkatan tekanan darah dan denyut jantung (Prihantini & Hutagulung, 2018). Bahaya pemakaian merkuri dalam kosmetik dapat menimbulkan gejala keracunan berupa gangguan sistem saraf seperti kerusakan permanen otak, gerakan tangan abnormal, gangguan emosi, kepikunan, insomnia, gangguan perkembangan janin dan kerusakan paru. Pemakaian merkuri juga dapat menyebabkan mual, muntah, diare, kram otot, sakit kepala, gangguan pada kornea dan selaput mata, gangguan peredaran darah, gangguan pendengaran, kanker kulit, kanker darah dan kanker sel hati (Kulsum, 2015). Merkuri juga dapat menyebabkan toksisitas ginjal atau gagal ginjal (Chan, 2011).

Ciri-ciri kosmetik bermerkuri umumnya lengket, tidak homogen (tidak menyatu dan kasar), bila diusapkan pada kulit lengan terasa panas dan gatal, menyebabkan iritasi pada kulit dan kemerahan bila terkena sinar matahari, warna putih pada kulit tidak lazim, umumnya pucat, tidak timbul jerawat sama sekali, hal ini disebabkan lapisan kulit epidermis kita telah rusak, pori-pori tampak mengecil dan halus, bila pemakaian dihentikan, akan timbul jerawat kecil-kecil disertai rasa gatal dan warna putih pada kulit wajah lama kelamaan akan berubah menjadi abu-abu selanjutnya kehitaman (Kulsum, 2015).

Penggunaan merkuri dalam kosmetik, khususnya dalam krim pemutih wajah, menimbulkan serangkaian risiko kesehatan yang serius. Meskipun telah dilarang oleh regulasi kesehatan, masih banyak produk ilegal yang mengandung merkuri yang beredar di pasaran. Merkuri, sebagai logam berat beracun, dapat menyebabkan berbagai efek samping seperti iritasi kulit, perubahan warna kulit, dan bahkan kerusakan permanen pada organ-organ vital seperti otak, ginjal, dan paru-paru. Konsumen perlu meningkatkan kesadaran tentang bahaya pemakaian merkuri dalam kosmetik dan memastikan bahwa produk yang digunakan aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat perlu diterapkan untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya tersebut.

SUMBER PUSTAKA


Astuti, D. W., Prasetya, H. R., & Irsalina, D. (2016). Hydroquinone Identification in Whitening Creams Sold at Minimarkets in Minomartini. Yogyakarta: Journal of Agromedicine and Medical Sciences, 2(1), 13-20.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2007). Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Zat Warna Yang Dilarang: Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia No. HK.00.01.432.6081, 1 Agustus 2007. Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2015). Peraturan Kepala

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2015). Waspada Kosmetika Mengandung Bahan Berbahaya “Teliti Sebelum Memilih Kosmetika”.

Chan, T. Y. K. 2011. Inorganic mercury poisoning associated with skin-lightening cosmetic products. Journal of Clinical Toxicology. 49 (10) : 886-891

Citra, M. D. (2007). Hati-Hati Pakai Pemutih. Diambil dari http://cybermed.cbn.net.id/cbprt/healthnews pada tanggal 27 Desember 2023 pukul 17.30 WIB.

Fanni, M. (2012). Korelasi Antara Kadar Merkuri Krim Pemutih dan Kadar Merkuri Urin Pengguna Krim Pemutih Wajah di FKM unair. 425.

Hadi, M. C. 2013. Bahaya Merkuri di lingkungan kita. Jurnal Skala Husada, 10 (2) : 175-183.

Kissi, P. (2013). Analisis Kandungan Merkuri Pada Krim Pemutih yang Beredar di Kota Manado. Jurnal Ilmiah Farmasi.

Kulsum, U. 2015. Bahaya kosmetik bermerkuri bagi kesehatan. Artikel. Universitas Negeri Malang.

Prihantini, N. N., Hutagulung, P. 2018. Paparan merkuri pada pekerja di industri kosmetik dalam kaitan dengan gangguan kesehatan. Jurnal Ilmiah Widya, 4 (3) : 331-336.

Rustagi, N dan Singh, R. 2010. Mercury and health care. Indian journal of occupational and enviromental medicine, 14 (2) : 45-48.

Sunarko, Th dan Riana M. (2007). Analisis Unsur-unsur Toksik dalam Sampel Krim Pemutih Wajah dengan Metode Analisis Aktivasi Neutron. Jurnal penelitian Pusat Teknologi Bahan Industri Nuklir (BTBIN). Tangerang.

Upik, R. (2016). Analisis Kandungan Merkuri (Hg) Pada Krim Pemutih Wajah Tidak Terdaftar yang Beredar Di Pasar Impres Kota Palu. Galenika Journal of Pharmacy, 78.

Wijaya, F. (2013). Analisis Kadar Merkuri (Hg) Dalam Sediaan Hand Body Lotion Whitening Pagi Merek X, Malam Merek X, Dan Bleaching Merek X Yang Tidak Terdaftar Pada BPOM. CALYPTRA, 2(2), 1-12.

World Health Organization. (2011). Mercury in skin lightening products. Public Health and Environment. Switzerland: WHO.


Share:

[PRESS RELEASE] Katalisator 2023



Katalisator dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Sabtu, 2 Desember hingga Minggu, 3 Desember 2023. Acara ini dilaksanakan secara offline di Villa Tebar Salam, Tawangmangu. Kegiatan Katalisator dihadiri oleh 126 peserta yang terdiri dari mahasiswa S-1 Teknik Kimia FT UNS angkatan 2020, 2021, 2022, dan 2023 serta Alumni S-1 Teknik Kimia FT UNS.

Rangkaian acara pada hari pertama, yaitu Sabtu, 2 Desember 2023 dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan keberangkatan menuju Villa Tebar Salam yang terletak di daerah Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.  Peserta dibagi ke dalam 2 kloter keberangkatan bus. Acara dilanjutkan dengan ishoma pada pukul 15.00 WIB. Kemudian, pada pukul 16.15 WIB, seluruh peserta berkumpul di halaman villa untuk mengikuti acara selanjutnya yaitu sambutan Ketua Pelaksana Katalisator 2023 (Farrel Adrian), sambutan Ketua HMTK FT UNS periode 2023 (Muhammad Ghozy Izzulhaq), dan sequence games. Pada sesi games, seluruh peserta dibagi menjadi 9 kelompok. Kemudian dari 9 kelompok akan dibagi menjadi 3 kloter, dengan setiap kloter terdiri dari 3 kelompok. Masing-masing kloter akan melakukan sequence games yang terdiri dari estafet kardus, esetafet sarung, memasukkan bola ke dalam ember dengan rafia, dan tarik tambang. Kegiatan sore hari ditutup dengan ishoma pada pukul 18.00 WIB. Kemudian, pada pukul 19.30 WIB, acara dilanjutkan dengan pentas seni. Peserta dibagi menjadi 15 kelompok, masing-masing kelompok akan diundi untuk menampilkan salah satu pentas seni berupa parodi iklan, dance tiktok, remake MV lagu, drama pendek, atau senam kreasi. Acara selanjutnya adalah sharing session pada pukul 21.30 WIB dan ditutup dengan ishoma. 

Selanjutnya pada hari kedua, yaitu Minggu, 3 Desember 2023, kegiatan di awali dengan senam pagi di halaman villa pada pukul 06.15 WIB dan dilanjutkan dengan sarapan pada pukul 07.15 WIB. Acara inti pada hari kedua adalah outbound yang dilaksanakan mulai pukul 08.15 WIB hingga 10.30 WIB. Seluruh peserta dibagi ke dalam 10 kelompok. Lalu kelompok tersebut dibagi menjadi 5 kloter, dengan masing-masing kloter terdiri dari 2 kelompok. Setiap kloter akan dipandu oleh 1 orang panitia untuk menunjukkan jalan ke setiap pos. Terdapat 5 pos yang harus dikunjungi dan di setiap pos terdapat games yang harus diselesaikan oleh masing-masing kelompok, yaitu pos 1 (cari barang), pos 2 (tebak kata), pos 3 (estafet air), pos 4 (estafet tepung), dan pos 5 (ular naga). Setelah itu, acara dilanjutkan dengan ishoma dan sesi dokumentasi di halaman villa sebagai penutup rangkaian kegiatan Katalisator 2023. Lalu, pada pukul 12.15 WIB, seluruh peserta melanjutkan perjalanan kembali ke Solo.

Adanya Katalisator 2023 ini diharapkan dapat menumbuhkan keakraban dan kebersamaan antara Mahasiswa Aktif dan Alumni S-1 Teknik Kimia FT UNS, serta dapat mempererat silaturahmi antara Mahasiswa Aktif dan Alumni S-1 Teknik Kimia FT UNS.

 



Share:

[PRESS RELEASE] Wisuda Prodi Desember 2023



Wisuda Prodi Periode Desember telah dilaksanakan pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pada pukul 15.30 s.d. 17.03 WIB di Ruang Sidang Utama Gedung 3 Fakultas Teknik UNS. Acara ini dihadiri oleh Kepala Program Studi, para Wisudawan, dan Mahasiswa Teknik Kimia dari angkatan 2019 – 2023. Acara ini dibuka oleh MC yaitu Angelina Putri Jehovani, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars HMTK. 

Acara selanjutnya yaitu sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Muhammad Ghozy Izzulhaq selaku Ketua Umum HMTK FT UNS 2023 dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Program Studi S-1 Teknik Kimia Dr. Joko Waluyo, S.T., M.T. Sambutan yang terakhir disampaikan oleh perwakilan Wisudawan, Aldiansyah Surya Hadiwijaya, S.T.

Acara selanjutnya adalah acara inti yaitu pelepasan wisudawan yang dipandu oleh MC dan Kaprodi. Wisudawan pada periode ini berjumlah tujuh belas orang, yaitu :

  1. Anastasia Devina Damayanti, S.T.

  2. Dede Kurnia Eka Putra, S.T.

  3. Afifah Nur Chairinnisa, S.T.

  4. Agfri Satriyo Huda Waskitho, S.T.

  5. Akhmad Yusron Arrasyid, S.T.

  6. Aldiansyah Surya Hadiwijaya, S.T.

  7. Alfi Dimas Al Hanif Fakurohman, S.T.

  8. Asva Veila Mirza Affandi, S.T.

  9. Azzahra Putri Roslan, S.T.

  10. Denny Krisna Putra, S.T.

  11. Fasha El Sauzsa, S.T.

  12. Gina Karnela, S.T.

  13. Ivandre, S.T.

  14. Monika Meilia Puspaningtyas, S.T.

  15. Muchammad Adam Firdausa, S.T.

  16. Muhammad Daffa Nurhakim, S.T.

  17. Ramanda Ayu Damayanthy, S.T.

Setelah pelepasan wisudawan, acara dilanjutkan dengan pemberian kesan dan pesan dari setiap angkatan. Angkatan 2023 diwakilkan oleh Antonius Dari Padua Nathanael Suluh, angkatan 2022 diwakilkan oleh Surya Andika Kusuma Aji, angkatan 2021 diwakilkan oleh Fachri Candra Abimanyu, dan angkatan 2020 diwakilkan oleh Muhammad Abdul Jamil. Selanjutnya, para wisudawan memberikan kesan dan pesan untuk seluruh adik tingkatnya, yaitu dari Dede Kurnia Eka Putra, S.T. Acara selanjutnya, yaitu persembahan dari SOC lalu dilanjutkan sesi dokumentasi dan ditutup dengan pembacaan doa.


Share:

[BUTENA EDISI 9] Botol Plastik Sekali Pakai


Plastik banyak digunakan untuk botol minuman dan kemasan-kemasan kebutuhan sehari-hari. Data di Dinas Pekerjaan Umum Surakarta tahun 2013 tentang persentase jumlah sampah menyebutkan, persentase sampah plastik di Surakarta mencapai 15 persen dari 80 ton sampah per tahun dan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hampir semua kota bahkan semua negara mengalami masalah sampah, tetapi di negara-negara maju yang masyarakatnya telah sadar lingkungan dan didukung pengetahuan dan teknologi yang cukup, masyarakatnya telah berhasil mengatasi sampah (Wenyanti, 2016).

Terdapat macam-macam jenis botol, diantaranya PET atau Polyethylene terephthalate. Botol PET biasa digunakan dalam kemasan air mineral, minuman, minyak goreng dan bumbu-bumbu masakan lainnya, HDPE atau PEDH atau High density polyethylene, PVC atau Polyvinyl chloride, LDPE atau Low density polyethylene, PP atau Polypropylene, PS atau Polystyrene, biasa digunakan dalam kemasan minuman dan kemasan styrofoam, tempat minum sekali pakai seperti sendok, garpu gelas bahkan bisa untuk bahan bangunan (flooring), dan terakhir Other atau O. Jenis plastik dari Other atau O ini ada 4 macam yakni SAN atau styrene acrylonitrile, ABS  atau acrylonitrile butadiene styrene, PC atau polycarbonate, dan Nylon. 

Plastik yang berbahaya adalah jenis PC atau polycarbonate. Penggunaan bahan plastik ini sangat berbahaya untuk makanan dan minuman karena dapat menghasilkan racun Bisphenol-A (BPA) dan membuat kerusakan organ dan mempengaruhi hormonal. Namun tanpa kita sadari plastik ini justru banyak digunakan pada botol minum bayi dan olahraga, piring plastik dan lain-lain (Ansav, 2022).

Botol plastik sekali pakai sering kali mengandung bahan kimia berbahaya seperti bisphenol A (BPA) dan ftalat. BPA, yang digunakan dalam pembuatan botol plastik dan wadah makanan, telah dikaitkan dengan masalah hormonal dan reproduksi, serta meningkatkan risiko penyakit jantung dan diabetes. Ftalat, yang digunakan dalam beberapa jenis plastik, juga dikaitkan dengan masalah reproduksi dan pertumbuhan. Penelitian terbaru telah mengungkapkan terdapat hubungan yang kuat antara paparan jangka panjang terhadap bahan kimia tersebut dan masalah kesehatan manusia.

Oleh karena itu, sebisa mungkin kita perlu meminimalisir penggunaan botol plastik. Oleh karena itu, ada beberapa alasan mengapa penting untuk meminimalisir penggunaan botol plastic. Pertama, karena pencemaran lingkungan, Kedua, memiliki dampak buruk terhadap kesehatan. Ketiga, sampah plastik yang sulit terurai. Terakhir, alternatif ramah lingkungan.

Memilih botol minum yang tepat adalah langkah yang penting dalam meminimalisir penggunaan botol plastic dengan cara memilih botol air yang terbuat dari bahan tahan lama seperti stainless steel, kaca, atau bahkan logam karena akan lebih tahan lama jika digunakan, menggunakan botol minum yang dirancang untuk digunakan berulang kali. Botol ini dirancang untuk bertahan dalam jangka waktu yang lama, memilih botol dengan desain menarik akan lebih mungkin digunakan secara teratur, dan menghindari membeli air dalam botol plastik sekali pakai. Pertimbangkan untuk membawa botol minum sendiri daripada menggunakan botol plastik. Dengan memilih botol minum yang tepat dan mengadopsi kebiasaan penggunaan ulang, kita dapat berkontribusi pada upaya global untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai dan mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan dan juga terhadap diri kita sendiri.


Share:

Postingan Populer

Arsip Blog