[PRESS RELEASE] Khotmil Qur’an HMTK 2020

        Bulan Ramadhan adalah satu dari duabelas bulan yang Allah beri kemuliaan didalamnya , terdapat banyak ampunan dan ladang pahala di bulan ini , bulan ini juga merupakan bulan dimana AlQur'an yang mulia pertama kali di wahyukan kepada baginda Nabi Muhammad SAW yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5, bulan dimana para setan dikurung, bulan dimana suasana Taat menyelimuti penjuru dunia, bulan yang sangat identik dengan mengkhatamkan AlQur'an yang rasanya apabila tidak dapat menuntaskankan akan terasa kurang.

Di Bulan Ramadhan kali ini,  Kerohanian Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Kimia UNS mengadakan Khataman AlQuran bersama-sama. Khataman Qur'an ini pertama kali diselemggarakan pada tahun ini, tepatnya pada tanggal 21 Mei 2020 pukul 15.30-17.30 WIB via google meet. Acara ini diisi dengan kajian ringan tentang " Beberapa kiat agar tidak malas dalam beribadah di bulan Ramadhan"  oleh pembicara yaitu (Saudara Muhammad Yusuf Haidar TK'17). Kemudian dilanjutkan dengan membaca AlQuran bersama (sesuai bagian-bagian juz yang telah  diberikan), yang akan dibaca dalam waktu bersamaan, sehingga dapat menuntaskan bacaan 30 juz bersama-sama, dan juga ada beberapa relawan yang membaca bacaan AlQur'annya live di google meet acara ini dengan tujuan agar yang berhalangan membaca AlQur'an dapat menyimak seta dapat menghidupkan nuansa tadarus bersama. Setelah selesai membaca AlQur'an bersama, acara dilanjutkan dengan membaca do'a khotmil Qur'an bersama dan dilanjutkan penutupan oleh moderator. Acara Khataman Quran adalah acara yang melibatkan seluruh Mahasiswa Teknik Kimia UNS. Suasana membaca atau tadarus AlQur'an bersama, juga menyelimuti acara Khataman Qur'an kali ini, walau terhalang jarak dan tempat dikarenakan pandemi Corona yang melanda umat manusia. Beberapa manfaat yang dapat diambil dari acara Khataman Qur'an ini: yang pertama adalah mendapatkan ilmu mengenai kiat kiat agar tidak malas beribadah di bulan Ramadhan dari kajian ringan dalam acara Khataman Qur'an kali ini, yang kedua adalah mendapatkan suasana tadarus AlQur'an bersama agar semakin semangat dalam membaca AlQur'an. Kira-kira begitu gambaran mengenai acara Khataman Qur'an kali ini. Semoga acara Khataman AlQuran kedepannya akan menjadi semakin baik. Aamiin.

Khotmil Qur'an yang dilaksanakan via Google Meet
Keadaan saat Khotmil Qur'an


Share:

[PRESS RELEASE] #SinergiLawanPandemi

          Sudah lebih dari 2 bulan Indonesia menetapkan status darurat virus SARS-CoV 2 atau yang lebih dikenal dengan virus Corona, yang merupakan penyebab penyakit Covid-19. Kota Surakarta sendiri sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhitung sejak tanggal 13 Maret 2020. Langkah ini diambil setelah 2 warga Solo yang dirawat di ruang isolasi RSUD Dr. Moewardi dinyatakan positif mengidap Covid-19.

Ditetapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Pusat di beberapa kota besar menyebabkan masyarakat terpaksa melakukan arahan dari pemerintah yaitu bekerja dari rumah, belajar dari rumah, serta ibadah di rumah untuk mengurangi interaksi antar manusia yang bisa berpotensi menjadi penyebab menularnya virus. Arahan dari pemerintah ini tidak hanya dijalankan oleh masyarakat di kota yang menerapkan PSBB saja, tetapi juga semua kota yang sudah terpapar virus corona.

Arahan dari pemerintah ini tentu saja tidak dapat diindahkan oleh seluruh masyarakat. Masih banyak masyarakat Indonesia yang merupakan pekerja harian, yang mana penghasilannya sangat bergantung dari pekerjaannya sehari-hari. Jika mereka tidak keluar rumah untuk bekerja, maka sesuap nasi pun hanya akan menjadi angan-angan belaka.

Hal ini yang membuat HMTK FT UNS tergerak untuk ikut berkontribusi dalam masalah ini dengan membuka open donasi bertajuk #SinergiLawanPandemi. HMTK FT UNS membuka open donasi untuk menyalurkan paket sembako seharga Rp 25.000,- kepada pekerja harian dan masyarakat terdampak Covid-19 di Surakarta.

Donasi terbuka untuk umum dan dipublikasikan melalui media sosial resmi HMTK FT UNS serta dibagikan melalui jarkoman yang disebar di banyak grup chat. Donasi dibuka pada tanggal 5 Mei 2020 dan ditutup pada tanggal 15 Mei 2020. HMTK FT UNS berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 12.571.241,- . Penyaluran donasi terbagi menjadi 2 batch. Penyaluran batch 1 telah dilaksanakan pada tanggal 19-20 Mei 2020 oleh volunteer mahasiswa Teknik Kimia yang berdomisili di Solo dan sekitarnya, dengan koordinator aksi Yudi Eka Fahroni (TK 18). Pada penyaluran batch 1 ini, sudah tersalur 250 paket sembako. Aksi kami disambut antusias oleh warga yang memang benar-benar membutuhkan bantuan.

Proses pembagian sembako
Proses pembagian sembako

Isi sepaket sembako
Isi sepaket sembako

Proses pembagian sembako
Proses pembagian sembako

Sembako yang siap dibagikan
Sembako yang siap dibagikan

Proses pembagian sembako
Proses pembagian sembako

Share:

BUTENA Edisi 5 : Jangan Bakar Sampah Plastikmu Demi kesehatan Anak Cucumu


Sampah plastik, adalah salah satu jenis sampah yang paling banyak ditemukan dan mulai mengancam ekosistem. Tidak hanya merusak lingkungan saja, tetapi juga menjadi penyebab kematian banyak hewan di dunia. Untuk mengatasinya, banyak masyarakat yang memilih untuk membakar sampah plastik daripada membuangnya ke tempat pembuangan akhir.

Namun, apakah hal ini adalah penyelesaian yang tepat?

Ternyata tidak, loh! Sebab, sampah plastik yang dibakar justru menjadi masalah baru yang bisa membahayakan lingkungan dan kesehatan. Hal ini diungkapkan oleh  Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, DR. Emil Budianto. Menurutnya, sampah plastik dalam jumlah banyak mengandung karbon dan hidrogen. Zat tersebut kemudian akan berkumpul dengan zat lain yang berasal dari sisa makanan, seperti klorida. Ketika sampah tersebut dibakar, maka campuran zat tersebut akan melepaskan zat lain yang berbahaya bagi manusia, yaitu dioksin dan furan.

Meskipun dalam dosis kecil, kedua zat tersebut sangatlah berbahaya dan bisa menyebabkan kematian. Padahal, saat sampah plastik dibakar, jumlah zat yang dilepaskan cukup besar. Ketika terhirup oleh manusia, maka akan menimbulkn reaksi seperti batuk, sesak napas, dan pusing. Ketiga reaksi tersebut, merupakan respon tubuh ketika terpapar oleh zat berbahaya.

Tidak hanya membahayakan kesehatan, pembakaran sampah juga dapat mencemari udara karena menghasilkan emisi karbondioksida. Hal ini akan menyebabkan lapisan ozon semakin menipis. Akibatnya, pemanasan global semakin parah dan bisa meningkatkan suhu di bumi. Jika dibiarkan terus menerus, maka kondisi tersebut akan mempercepat pencairan es di kutub.

Sebenarnya, kita bisa membakar sampah tanpa menghasilkan zat berbahaya, yaitu dengan membakar pada suhu 1.000 derajat celcius. Sayangnya, hal ini sangat sulit untuk dilakukan, apalagi oleh masyarakat biasa. Sebab, untuk mencapai suhu setinggi ini, dibutuhkan mesin incinerator.

Lalu, bagaimana caranya jika kita ingin bantu menyelamatkan lingkungan dari sampah plastik?

Caranya sangat sederhana, yaitu dengan mengurangi penggunaan plastik. Misalnya dengan membawa tas sendiri saat akan berbelanja sehingga tidak perlu menggunakan plastik untuk pembungkusnya, membawa botol minum sendiri saat bepergian, dan beberapa cara lainnya. Menghindari penggunaan plastik secara total mungkin sulit untuk dilakukan, tetapi dengan mengurangi penggunaannya, kita sudah bisa menyelamatkan lingkungan.

Share:

[PRESS RELEASE] Kuliah Umum 1 HMTK FT UNS 2020

Kuliah Umum 1 telah dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Kimia Universitas Sebelas Maret pada Minggu, 17 Mei 2020. Kuliah Umum 1 ini berlangsung dari pukul 10.00 - 12.30 WIB dan diselenggarakan melalui Google Meet. Materi Kuliah Umum 1 dengan tema Engineering, Procurement, Contruction (EPC) and Waste Management disampaikan oleh dua pembicara yaitu Ditia Allindira Haryanto sebagai pembicara di sesi 1 dan Dwi Hantoko sebagai pembicara di sesi 2. Kuliah Umum 1 dimoderatori oleh Affiano Akbar Nur Pratama.

Rangkaian acara pada Kuliah Umum 1 ini antara lain : Penyampaian materi tentang proyek EPC oleh pembicara pertama, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang pengolahan sampah kota oleh pembicara kedua. Selanjutnya sesi tanya jawab yang diikuti oleh seluruh peserta Kuliah Umum dengan pembicara, dan di akhir terdapat kesimpulan dan pengumuman pemenang bagi peserta yang beruntung diikuti penutupan Kuliah Umum 1.

Diharapkan dengan diadakannya acara Kuliah Umum 1 dapat memberikan ilmu yang bermanfaat bagi seluruh peserta yang datang dari berbagai universitas, baik dalam bidang Engineering, Procurement, Contruction (EPC) maupun Waste Management.


Pemaparan materi oleh pembicara pertama
 
Pemaparan materi oleh pembicara kedua

Share:

BUTENA Edisi 4 : Tunda Pulang Kampung atau Bikin Sakit Orang Sekampung


Pemerintah resmi melarang mudik pada Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai 24 April 2020. Dasar hukum terkait keputusan itu pun sudah terbit dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Aturan itu ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (23/4/2020).

Larangan itu berlaku di Jabodetabek, daerah berstatus PSBB (Pembatasan sosial berskala besar), dan wilayah zona merah. Di Jabodetabek, pemerintah tidak mengizinkan masyarakat keluar atau masuk wilayah ini, tetapi lalu lintas orang di dalamnya masih diperbolehkan. Begitu pula dengan daerah berstatus PSBB, di dua provinsi dan 22 kabupaten/kota, serta wilayah zona merah yang memiliki kasus virus corona transmisi lokal.

Untuk mendukung larangan ini, pemerintah akan mengeluarkan regulasi untuk transportasi. Akses angkutan penumpang dibatasi, sedangkan angkutan barang masih bisa beroperasi karena tidak ada penutupan jalan. Kebijakan tegas itu diambil lantaran tingginya potensi perantau yang tetap berencana mudik di tengah pandemi Covid-19 ini. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terdapat 68 persen warga yang menyatakan tidak akan mudik. Sementara sisanya bersikukuh mudik.

"Yang tetap bersikeras (ingin) mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.

Karena itu, Jokowi memutuskan larangan mudik tak hanya untuk ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN. Namun, juga untuk semua masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19 semakin meluas.

Menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi, Kemenhub pun menyiapkan regulasi untuk pelaksanaan kebijakan larangan mudik. Penyusunan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) soal larangan mudik itu melibatkan sejumlah stakeholder terkait, seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kepolisian, dan lainnya.

"Kementerian Perhubungan akan segera menyiapkan Permenhub yang mengatur pelarangan mudik, termasuk sanksinya apabila melanggar aturan," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati melalui keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Rabu (22/4/2020).

Sementara penerapan sanksi bagi pelanggar larangan mudik baru akan berlaku mulai 7 Mei 2020. Adita belum bisa mengungkapkan apa bentuk sanksi yang akan diterapkan. Sanksi tersebut masih dibahas di Permenhub. Selain itu, pemerintah sudah memberikan bantuan sosial berupa sembako di Jabodetabek selama tiga bulan dan uang tunai di luar wilayah tersebut. Program Kartu Prakerja juga sudah berjalan dengan insentif hingga Rp 2,4 juta per peserta.

Share:

Postingan Populer

Arsip Blog