Pencemaran
sungai Bengawan Solo saat ini telah mencapai titik tertinggi. Status mutu air
bengawan solo saat ini 27% sudah dikatakan tercemar berat, sisanya tercemar
ringan, dan tidak tercemar. Kabid Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah
Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), Wahyu Kusumastuti, mengatakan angka tersebut
diperoleh dari pantauan 28 titik dari hulu hingga hilir Bengawan Solo.
Pencemaran tersebut menyebabkan air di sungai tersebut beracun dan menyebabkan
aromanya tidak sedap. Selain itu, warna air pada sungai terpanjang di Pulau
Jawa ini menjadi hitam pekat sehingga mematikan banyak biota air.
Pencemaran sungai Bengawan Solo disebabkan
oleh beberapa hal yaitu, limbah dari Ciu (alkohol), limbah batik tekstil, dan kotoran
babi. Berdasarkan hasil data yang diperoleh, dinyatakan bahwa terdapat sejumlah
industry yang ada di sepanjang aliran Bengawan Solo itu sendiri: terdapat 142
industri kecil alkohol, 37 industri tahu dan puluhan industri batik serta
industri peternakan.
Oleh
sebab itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemui beberapa perusahaan
yang diduga menjadi penyebab pencemaran ini. Dalam pertemuan yang diadakan pada
tanggal 3 Desember 2019 antara
Pemprov Jateng, TNI, Polri, sejumlah perusahaan, termasuk 15 perusahaan besar
yang ada di sekitar Bengawan Solo, dan pemerintah daerah yang berkaitan dengan
pencemaran itu. Dalam pertemuan tersebut disepakati perusahaan yang
membuang limbah ke Bengawan Solo diberi waktu 12 bulan untuk memperbaiki system
IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) dan tidak lagi mengalirkan limbah ke
sungai yang aliirnya melintasi wilayah Jawa Tengah – Jawa Timur itu. “Dua belas
bulan ini waktu yang kami berikan untuk tidak membuang limbah dan perbaiki
system. Kalau kurang waktu nanti izin yang berwenang,” jelas Ganjar. Jika dalam waktu itu tidak selesai dan
tidak ada pemberitahuan sebelumnya, penegak hukum akan turun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.